Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai
dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
melalui Pembangunan Nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun
dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh
data dan informasi epidemiologi yang valid.
Misi pemerintah 5 (lima) tahun kedepan salah satunya adalah peningkatan kualitas
manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat,
mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Adapun upaya untuk
mencapai misi tersebut maka yang perlu dilaksanakan adalah: (1) memperkuat
upaya kesehatan yang bermutu dan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, (2)
memberdayakan masyarakat dan mengarusutamakan pembangunan kesehatan, (3)
meningkatkan ketersediaan, pemerataan dan mutu sumberdaya kesehatan, dan (4)
memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan inovatif.